ds

Minggu, 25 Mei 2014

Norma, awesome :)



Assalamualaikum.. sekarang Enesbe ingin membahas mengenai Norma. Banyak orang yang bilang kalau Norma itu ya Peraturan. Tapi itu beda, beda dalam kekuatan jika hal tersebut dilanggar. Oleh sebab itu, Enesbe memaparkan terlebih dahulu pengertian Norma secara umum termasuk contoh kasus yang ada di lingkungan kita, just keep on reading guys.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil. Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
Macam-macam Norma yaitu,
  • Cara (usage)
  • Kebiasaan (Folkways)
  • Tata kelakuan (mores)
  • Adat istiadat (custom)
Contoh masalah yang terjadi..
 Pelacuran
Pelacuran diartikan sebagai pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukanperbuatan seksual dengan mendapat upah. Sebab terjadinya pelacuran dapat dilihat dari faktor-faktor berikut.
1) Endogen dapat disebutkan karena faktor nafsu syahwatyang besar, sifat malas, dan keinginan yang besar untuk dapat hidup mewah.
2) Eksogen yang terutama adalah faktor ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur, keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat misalnya masa anak-anak yang kurang menguntungkan, pola pribadi yang kurang dewasa.
b. Delinkuensi anak-anak
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah cross boys dan cross girls yaitu organisasi semiformal yang mempunyai tingkah laku yang kurang atau tidak disukai masyarakat.Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat terlarang, dan perkosaan.
c. Alkoholic
Persoalan alkoholic atau pemabuk pada kebanyakan masyarakat tidak berkisar apakah alkohol boleh atau dilarang dipergunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, di mana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat bahwa alkohol merupakan suatu stimulan, padahal sesungguhnya alkohol merupakan racun protoplasmik yang mempunyai efek
depresan pada sistem saraf, yang mengakibatkan pengguna makin berkurang kemampuannya untuk mengendalikan diri, baik fisik, psikologis maupun sosial.
d. Homoseksualitas
Secara sosiologis homoseksualitas adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang berjenis kelamin sama sebagai mitra seksual. Homoseksualitas merupakan sikap-tindak atau pola perilaku para homoseksual, bagi pelaku pria, sedang pelaku wanita disebut lesbian. Homoseksualitas dapat digolongkan ke dalam tiga
kategori sebagai berikut.
1) Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat tertentu.
2) Golongan pasif, artinya yang hanya menunggu.
3) Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu. Homoseksualitas secara sosiologis bertolak pada asumsi bahwa tidak ada pembawaan lain pada dorongan seksual, selain kebutuhan untuk menyalurkan syahwat. Oleh karena itu maka baik tujuan maupun objek dorongan seksual diarahkan oleh faktor sosial. Seseorang menjadi homoseksual dikarenakan pengaruh orang-orang sekitarnya, sikap-tindaknya kemudian menjadi pola seksualnya.
Jadi kesimpulannya, kita harus tetap taat pada norma yang ada dan berlaku. Rusak semua kalau kita tidak taat pada norma lagi. Serta seluruh contoh kasus yang Enesbe telah berikan untuk dihindari dan di lawan agar tidak eksis terus dalam permasalahan di lingkungan masyarakat.
Terimakasih..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar